Sebelum kamu berniat meregister sebuah channel, kamu harus terlebih dahulu harus mempunyai nickname yang sudah teregister secara full di dalnet Dan pastikan juga channel yang pengen kamu registrasi belum ada yang punya. Supaya gampang untuk mencari status tentang rencana nama channel yang akan kamu regis itu udah ada yang punya apa belum, ketik ada code berikut di status dalnet. Misalnya kamu berniat pengen meregister channel #mekar, nah.. kamu ketikkan code seperti ini di jendela status dalnet /cs info #mekar. Kalo channel #mekar tersebut sudah ada yang punya, maka di jendela status dalnet akan menampilkan "-ChanServ- Info for #mekar, founder, dsb. Tapi jikalau di jendela status dalnet menampilkan jawaban "ChanServ- The channel #mekar is not registered", berarti channel itu belum ada yang punya. Trus sesudah itu kamu ikuti deh cara2 dibawah ini :
Ketik /j , misal "/j #ganteng".
Setelah masuk ke channel pastikan diri anda mendapat OP dengan atribut @ (dikalangan perchatingan indo familiarnya disebut konde ^_^) di depan nickname kamu.
Setelah itu ketik /chanserv register <#namachannel> misal "/chanserv register #ganteng passwordchannel Ini channel mekar".
Setelah itu, status channel sudah sah menjadi menjadi milik kamu.
Terimakasih sudah membaca artikel saya, sampai jumpa dan selalu belajar …..
Cu…
0 komentar:
Posting Komentar